Jumat, 15 Januari 2021

BIAYA IZIN EDAR ALAT KESEHATAN

BIAYA IZIN EDAR ALAT KESEHATAN


Persyaratan, biaya dan lamanya waktu untuk mendapatkan izin edar ditentukan berdasarkan resiko yang ditimbulkan dari alat kesehatan tersebut. Lamanya waktu proses izin edar dihitung sejak mendapatkan tanda terima tetap. Tanda terima tetap diberikan setelah pemohon mendapat hasil verifikasi kelas dan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai peraturan perundangan.


Jenis layanan berdasarkan kelas Alkes diantaranya:

1. Izin Edar Alkes Kelas 1/A

2. Izin Edar Alkes Kelas 2a/B

3. Izin Edar Alkes Kelas 2b/C

4. Izin Edar Alkes Kelas 3/D

5. Perpanjangan/Perubahan Izin Edar Alkes Kelas A

6. Perpanjangan/Perubahan Izin Edar Alkes Kelas B

7. Perpanjangan/Perubahan Izin Edar Alkes Kelas C

8. Perpanjangan/Perubahan Izin Edra Alkes Kelas D


Dengan Proses Evaluasi:

1. Untuk Kelaa 1/A 45 Hari

2. Untuk Kelas 2a/B 90 Hari

4. Untuk Kelas 2b/C 100 Hari

5. Untuk Perpanjangan/Perubahan Kelas A 45 Hari

6. Untuk Perpanjangan/Perubahan Kelas B 45 Hari

7. Untuk Perpanjangan/Perubahan Kelas C 45 Hari

8. Untuk Perpanjangan/Perubahan Kelas D 45 Hari



MORE INF0 :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com




#alatkesehatantanpaizinedar

#alurizinproduksialkesdanpkrt

#biayaizinedaralatkesehatan

#biayaizinpenyaluralatkesehatan

#caramengurusizinalkes

#izinedar

#izinpenyaluralatkesehatan

#ipak

#urusizinedaralkes

#jasaurusizinalkes

#izinalkes

#perizinanalkes

#izinalatkesehatan

#perizinanalatkesehatan

#izindepkes

#urusizindepkes

#izinedaralkes

#izinimporalatkesehatan

#izinpkrt

#izinimporpkrt

#izinedarpkrt

#pkrtimpor

#izinproduksipkrt

#izinproduksialkes

#izindistributoralkes

#izinalkesonline

#izindepkesalatkesehatan

#ceknomorizinedaralkes

#contohizinedaralkes

#contohizinpenyaluralatkesehatan




Tidak ada komentar:

Posting Komentar