Rekomendasi Perpanjangan Izin Edar Alat Kesehatan
Pengeluaran izin edar ini bertujuan untuk
melindungi para konsumen yang menggunakan alat kesehatan tersebut.
Ketika ingin mengajukan izin edar, pemohon harus merupakan penyalur alat
kesehatan atau produsen alat kesehatan yang telah memiliki
sertifikat produksi alat kesehatan.
Persyaratan
Surat Permohonan
Kepada Kepala DPMPTSP,
Izin Edar lama
lengkap dg lampiran,
Penandaan lama yang
telah disetujui dan distempel Kemkes,
Surat kuasa terbaru
yg menunjuk sebagai sole agent atau sole distributor,
IPAK yg dikeluarkan
oleh Menkes Cq.Dirjen Kefarmasian dan Alkes dan masih berlaku,
Sertifikat produksi
Alkes yg dikeluarkan oleh Menkes Cq.Dirjen Kefarmasian dan Alkes,
Certificate of Free
Sale,
Surat pernytaan tidak
ada perubahan data dari Izin Edar lama yg telah disetujui bermaterai 6000,
Penandaan baru
sesuai persyaratan rangkap 3 berwarna,
Surat pernyataan
telah memberikan laporan produksi dan/atau distribusi secara berkala ke Kemkes
bermaterai 6000, laporan Kejadian Tidak Diinginkan terhadap penggunaan alat
selama diperedaran dan penanganan yang telah dilakukan,
Surat pernyataan
setuju memenuhi persyaratan keamanan mutu dan manfaat dan bersedia ditolak
apabila dokumen yg diupload adalah tidak sesuai asli dan/atau berkas tdk
memenuhi persyaratan bermaterai 6000.
Sistem, Mekanisme
dan Prosedur
a) Pelaku usaha mendaftar bisa dengan datang langsung atau
via online,
b) Pelaku usaha membawa berkas ke DPMPTSP dan diterima oleh
Front Office,
c) Front Office Menerima berkas dari pelaku usaha dan
memberikan tanda terima berkas,
d) Berkas diserahkan ke back office untuk di
verifikasi/validasi, apabila berkas lengkap dan benar, berkas akan lanjut ke
pemrosesan, dan apabila berkas tidak lengkap dan tidak benar akan dikembalikan
ke pelaku usaha,
e) Berkas pelaku usaha diserahkan ke OPD teknis untuk
disurvey dan dibuat berita acara/pertimbangan teknis,
f) Berita acara / pertimbangan teknis yang dibuat oleh OPD
teknis menjadi dasar untuk terbitnya izin.
More Info:
PT. Konsultan Legal Indonesia
WA: 081286881087
#izinpkrtkemenkes #izinproduksikemenkes
#izindepkesalatkesehatan
#izinedarkemenkes #cekizinedarkemenkes
#izindepkeskosmetik
#izindepkesri #izindepkesuntuksabun
#izinpenyaluralatkesehatanonline
#persyaratanizinpenyaluralatkesehatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar