Memotret atau Merekam Video di Rumah Sakit Mesti Miliki Izin
Mengabadikan suatu momentum menggunakan foto atau video,
telah menjadi kebiasaan banyak masyarakat di zaman modern sekarang ini.
Oleh karenanya, sejumlah rumah sakit mengeluarkan aturan
agar memiliki izin dan etika saat mengambil gambar atau merekam di wilayah
kerjanya.
Pengambilan gambar di rumah sakit tidak boleh melanggar
privasi pasien, keluarga pasien maupun petugas medis. Karena itu mesti ada
etika dan izin terlebih dahulu.
Sebenarnya selain mengganggu tindakan yang dilakukan oleh
para petugas medis, ternyata mengambil foto atau video saat mendapatkan
pelayanan rumah sakit diatur oleh beberapa peraturan yang kuat dan jelas.
Beberapa peraturan tersebut diantaranya adalah Undang-Undang
Praktik Kedokteran, Undang-Undang Telekomunikasi, serta Peraturan Mneteri
Kesehatan. Dalam hal ini termasuk mengambil gambar dan merekam video dengan
kamera mapun handphone.
Oleh karena itu, alangkah baiknya jika kita mengetahui kapan
sebaiknya merekam atau mengambil gambar, dan kapan sebaiknya tidak melakukan
hal itu. Beberapa dokter mungkin saja merasa seperti tidak dipercaya saat
melakukan tindakan medis tersebut.
More Info:
PT. Konsultan Legal Indonesia
WA: 081286881087
#izinpkrtkemenkes #izinproduksikemenkes
#izindepkesalkes #izinedarkemenkes
#cekizinedarkemenkes #izindepkeskosmetik
#jasaizindepkesri #jasaizindepkessabun
#jasaizinedaralkes #jasaizinedaralkesonline
#jasaizinedaralatkesehatan #jasaizinedarpkrt
#biayaizinedaralkes #registrasiizinedaralkes
#syaratizinedarpkrt
#izindepkesalkes #izinedarkemenkes
#cekizinedarkemenkes #izindepkeskosmetik
#jasaizindepkesri #jasaizindepkessabun
#jasaizinedaralkes #jasaizinedaralkesonline
#jasaizinedaralatkesehatan #jasaizinedarpkrt
#biayaizinedaralkes #registrasiizinedaralkes
#syaratizinedarpkrt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar